Senin, 28 Oktober 2013

BIROKRASI

Mengapa reformasi Birokrasi di Indonesia tidak atau belum bergulir? Itulah kalimat pertama yang muncul ketika reformasi birokrasi dibicarakan. Sebelum menjawab pertanyaan tersebut berikut di paparkan definisi atau arti dari Reformasi itu sendiri. Reform dalam bahasa Inggris berarti „‟make or become better by removing or putting right what is bad or wrong‟‟ (Oxford‟s Dictionary).
Dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan sebagai suatu tindakan merubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik dari pada yang sudah ada. Sementara Birokrasi bisa diartikan sebagai badan/sektor pemerintah atau dalam bahasa Inggris disebut public sector, public service atau public administration. Secara spesifik hal diatas bisa dijabarkan “the bureaucracy consits of salaried officials who conduct the detailed business of goverment, advising on and applying policy decision”. Jika kedua hal itu di gabungkan dan di implementasikan pada kondisi negara Indonesia, Reformasi Birokrasi mempunyai makna mengubah memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah (birokrasi) sehingga dapat melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien serta memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Reformasi birokrasi juga bisa dimaknai sebagai upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip birokrasi menurut Max Webber‟yaitu span of control, division of labor,line and staff, rule and regulation and proffesional staff. Dalam sejarahnya, Reformasi Birokrasi telah terjadi dua kali. Pertama adalah pada tahun 1966 yang disebut Overall Administrative Reform tahap pertama dan ditandai dengan pergantian pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto. Reformasi ini muncul diakrenakan kabinet yang dipimpin oleh Soekarno mengalami ketidakstabilan politik. Indikasi adalah sering terjadinya pergantian kabinet dan sistem pemerintahan yang dilaksanakan (Presidensiil, Parlementer dan RIS). Dalam masa Soeharto, birokrasi dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya seperti mewajibkan pns menjadi kader GOLKAR.
Dengan kepiawaiannya dan dengan Trilogi pembangunan serta kemampuan swa-sembada beras yang di rumuskannya, Soeharto menjadikan Indonesia sabagai salah satu macan Asia karena pertumbuhan ekonominya yang sangat baik. Namun pada tahun 1999, pecahlah perlawanan rakyat yang diwakili oleh mahasiswa disebut Overall Administrative Reform tahap dua. Mahasiswa beserta rakyat melakukan perlawanan dikarenakan rakyat sudah melihat adanya penyelewengan dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan maraknya praktek KKN dan menjadikan rakyat sebagai objek pemerasan oleh birokrat. Namun sampai saat ini reformasi tahap kedua ini belum menimbulkan efek yang signifikan. Hal ini dikarenakan belum adanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar penyelenggara pemerintahan serta besarnya pengaruh partai politik, platform kerja yang digunakan adalah platform kebijakan masing-masing lembaga sehingga menjadikan platform nasional tidak jelas. Padahal dalam satu pemerintahan dituntut adanya mutual consistent policy dari semua instansi penyelenggara pemerintahan. Kekurang profesionalan PNS atau sumber daya aparaturnya pun, yang menjadi leverage berjalannya proses reformasi, belum memiliki standar kualitas yang bagus. Meskipun telah dilakukan banyak pembinaan-pembinaan teknis dan perilaku, para PNS akan kembali ke kondisi awal ketika mereka kembali ke permanent system. Aparatur negara saat ini lebih dominan pada masalah ketatausahaan daripada masalah kegiatan-kegiatan perencanaan ataupun pengembangan manajemen.
Dari uraian di atas, dapat pahami bahwa kualitas SDM memegang peranan penting di dalam melakukan reformasi birokrasi. Namun tidak dapat dipungkiri ketatalaksanaan lembaga juga tidak bisa ditinggalkan untuk mendukung reformasi tersebut. Untuk mengkajinya perlu diperhatikan 2 sudut pandang tentang birokrasi. Pertama sudut pandang Weber dan Hegel yang memandang birokrasi adalah adanya rasionalitas, efisiensi serta mampu menjadi medium yang mempertemukan rakyat dengan pemerintah. Sudut pandang kedua adalah milik Karl Marx yang menyebutkan bahwa birokrasi melayani kepentingan kelompok mayoritas masyarakat yang akan menguasai kelompok masyarakat lainnya. Pemikiran ini dikuatkan lagi oleh pendapat Heckscher dan Donellon bahwa birokrasi masa depan adalah apa yang disebut post bureaucratic organization yang memusatkan pada interkasi internal, eksternal dan sosial dalam pelaksanaannya.
Dari dua sudut pandang tersebut tampaknya birokrasi Indonesia lebih condong ke sudut pandang kedua. Menelaah jenis birokrasi yang terjadi di Indonesia, ada 2 strategi utama yang bisa diterapkan dalam reformasi birokrasi. Pertama strategi reformasi teknikal yang mencakupi perbaikan kinerja SDM, Kinerja organisasi dan mekanisme kinerja. Strategi ini bisa melalui assessments meliputi kompetensi teknik, managerial, sosial, strategik serta etika (SDM); pedoman akan tujuan sasaran dan strategi yang jelas (Organisasi) serta mekanisme pengawasan dan kontrol yang baik (Mekanisme). Kedua adalah strategi reformasi spiritual yang berupa perubahan paradigma para birokrat dan masyarakat dalam melakukan reformasi. Meskipun strategi reformasi teknikal sudah sering di ulas,namun hal tersebut belum bisa dilaksanakan tanpa reformasi spiritual yang memunculkan sosok leader dalam proses reformasi ini.
Dari semua hal di atas yang tak kalah penting adalah keharusan perubahan paradigma di dalam masyarakat. Penerapan paradigma tersebut bisa melalui dua hal,teladan dan sosialisasi. Penerapan keteladanan meliputi 2 lingkup yaitu lingkup birokrasi dan lingkup masyarakat dengan alur top down. Proses ini memampukan atasan untuk memberi teladan yang baik kepada semua jajaran dibawahnya. Jika ini sudah tercapai, barulah keteladanan di terapkan dilingkungan masyarakat yang di barengi oleh sosialisai program-program pemerintah yang terstruktur.
(Artikel ini merupakan hasil saduran dari Buku “Tantangan Utama Reformasi Birokrasi” oleh Tim Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar